EPPID Pengadilan Agama Wonosobo

Langkah-Langkah Pemeriksaan Akurasi Informasi 

Langkah-Langkah Pemeriksaan Akurasi Informasi  :

  1. Identifikasi Sumber Informasi
    Pastikan informasi berasal dari unit kerja resmi atau pejabat yang berwenang, seperti laporan, surat keputusan (SK), atau notulen rapat.
  2. Pemeriksaan Dokumen
    Cocokkan isi informasi dengan dokumen pendukung yang asli, dan periksa tanggal, nomor, serta tanda tangan/penetapan agar sesuai.
  3. Validasi dengan Unit Terkait
    Koordinasikan dengan unit kerja penghasil informasi untuk konfirmasi kebenaran data dan mintakan paraf/verifikasi internal dari pejabat penanggung jawab sebelum informasi diumumkan.
  4. Pengecekan Konsistensi
    Bandingkan informasi dengan data sejenis yang pernah dipublikasikan sebelumnya untuk memastikan tidak ada kontradiksi.
  5. Persetujuan Akhir
    Lakukan review dan final check oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama atau pejabat berwenang sebelum informasi dimasukkan ke dalam Daftar Informasi Publik (DIP) atau diumumkan.
  6. Dokumentasi dan Arsip
    Simpan catatan pemeriksaan akurasi dan dokumen sumber sebagai bukti untuk audit atau klarifikasi di masa mendatang.

#PAWonosobo #KeterbukaanInformasiPublik

Scroll to Top